Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak, Kepala Madrasah beserta dewan guru Madrasah Nurul Ulum mengikuti kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPPPA Pemerintah Kota Banjarmasin ini mengangkat tema “Membangun Sinergi Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi tersebut menjadi sarana pembinaan dan edukasi bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan pemahaman mengenai pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta penerapan budaya madrasah yang disiplin, humanis, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi peserta didik. Melalui kegiatan ini, para guru dan kepala madrasah memperoleh wawasan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun tindakan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026 meliputi sejarah dan landasan hukum Konvensi Hak Anak, sinergi kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026, kebijakan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, implementasi praktik perlindungan anak di berbagai satuan pendidikan, serta layanan pengaduan dan peran UPTD PPA Kota Banjarmasin dalam penanganan kasus perlindungan anak.
Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber Dr. Nurhikmah, SH, MH, MM, CPM ini juga diisi dengan diskusi dan penyampaian kebijakan terkait perlindungan anak di satuan pendidikan.
Kepala Madrasah Nurul Ulum menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Konvensi Hak Anak sangat penting bagi seluruh tenaga pendidik, karena guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan pelindung bagi peserta didik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh guru mampu menciptakan suasana belajar yang lebih inklusif, mendidik, dan penuh empati terhadap kebutuhan siswa.
Melalui Sosialisasi Konvensi Hak Anak Tahun 2026 ini, Yapenbis Nurul Ulum berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan semakin siap dalam menerapkan pembelajaran yang humanis, edukatif, dan ramah anak. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, serta membangun karakter yang unggul dan berakhlak mulia.
إرسال تعليق